news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Bahlil: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara perihal penangkapan kadernya, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 11 Desember 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, akhirnya buka suara perihal penangkapan kadernya, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahlil menyebut hingga saat ini ia belum menerima laporan resmi terkait perkara tersebut dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

“(Ada kader Golkar, Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah itu terkena OTT KPK, mungkin ada tanggapan?) Saya belum dapat info ya,” ucap Bahlil saat ditemui seusai membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Anggota Partai Golkar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

Perihal kemungkinan adanya bantuan hukum maupun sikap partai Golkar, Bahlil belum dapat memastikan sikapnya. Intinya, kata dia, pihaknya mengutamakan azas praduga tak bersalah. 

“Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya. Yang pertama adalah saya belum dapat info, yang kedua kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya,” ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil di sela acara bimtek Golkar yang disebutnya sebagai agenda rutin peningkatan kapasitas anggota DPR daerah hingga provinsi sekaligus forum konsolidasi internal.

Ia mengungkapkan dalam kegiatan tersebut para kader juga melakukan donasi kemanusiaan.

“Alhamdulillah tadi terkumpul sekitar Rp3 miliar lebih untuk kita sumbang ke saudara-saudara kita yang ada di sana,” kata Bahlil.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (10/12/2025) malam.

Meskipun demikian, Fitroh dan pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.

Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.(rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral