news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PBNU.
Sumber :
  • nu.or.id

Mahfud MD Singgung Pengelolaan Tambang Jadi Konflik Internal PBNU

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD turut menyoroti gonjang-ganjing di tubuh Penguru Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang santer diberitakan beberapa waktu terakhir.
Kamis, 27 November 2025 - 18:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti gonjang-ganjing di tubuh Penguru Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang santer diberitakan beberapa waktu terakhir.

Diketahui kisruh ini muncul usai adanya desakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum berdasarkan risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

Secara poin, desakan Gus Yahya mundur lantaran menimbulkan dampak terhadap marwah dan tata kelola internal PBNU.

Salah satunya soal kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Menyikapi hal ini, Mahfud MD bahwa konflik tersebut membuat malu, apalagi ia mengetahui bahwa awal persoalan sebetulnya karena pengelolaan tambang.

"Apalagi isunya kan soal tambang ya, saya sudah bicara ke dalam itu asal muasalnya soal pengelolaan tambang, konflik di dalam soal pengelolaan tambang," kata dia dalam acara podcast Terus Terang di kanal Youtube pribadinya @MahfudMDOfficial, dilihat Kamis (27/11/2025).

Kendati demikian di dalam konflik ini Mahfud MD enggan berpihak kepada siapapun. Ia hanya menginkan agar NU ini tetap selamat.

"Sudahkah lupakan itu semua, bersatu sekarang kembali, itu demi NUnya, kita malu lah soal tambang," jelasnya.

Di sisi lain, Mahfud MD pun melakukan kilas balik saat tahun 2012 yang saat itu ia memutus pembubaran BP Migas, karena menurutnya pengelolaan tambang di Indonesia dipenuhi oleh korupsi.

Saat itu yang menggunggat soal BP Migas adalah NU bersama Muhammadiyah.

"Siapa yang menggugat BP Migas itu? Yang menggugat BP Migas itu adalah Kiai Hasyim Muzadi Ketua Umum PBNU dan Din Syamsudin Ketua Umum PP Muhammadiyah, datang ke kantor saya." ujarnya.

"Pak, pengelolaan tambang Migas nih, Pak, korupsi di mana-mana. Saya sudah lapor ke DPR nggak didengar. Saya minta tolong MK yang mutus," sambungnya.

Waktu itu, NU dan Muhammadiyah datangi MK untuk menggugat ketidakadilan dalam pengelolaan tambang.

"Nah yang sekarang ini ribut karena pengelolaan tambang," ujarnya.

Pemerintah Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu berisikan izin ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan turunan dalam kebijakan itu berupa Peraturan Presiden.

Peraturan tersebut bertujuan mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan.

Saat itu, pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas keagamaan.

Keenam Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dipersiapkan bagi ormas keagamaan yakni lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. (aha/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral