news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anis Hidayah.
Sumber :
  • Antara

Komnas HAM Kritik Keras Draf Revisi UU HAM: Alih-alih Diperkuat, Justru Dihapus Pelan-pelan

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, kritik tajam Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang disusun oleh Pemerintah.
Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:58 WIB
Reporter:
Editor :

Komnas HAM menilai, penguatan dalam Pasal 112 yang menyebut rekomendasi Komnas HAM bersifat mengikat, tidak berarti apa-apa bila kewenangan substansial justru dipangkas.

“Apa artinya penguatan kalau fungsi utamanya dikurangi, bahkan lebih dari setengahnya dihapus?” ujar Anis.

Komnas HAM menilai draf revisi UU HAM versi pemerintah ini bisa dimaknai sebagai upaya penghapusan Komnas HAM dari sistem kelembagaan HAM nasional.

“Definisi, tujuan, dan kewenangan Komnas dalam rancangan ini tidak selaras. Tujuan Komnas untuk mengembangkan perlindungan dan penegakan HAM akan sulit tercapai bila kewenangan justru dibatasi,” tegas Anis.

Karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah untuk meninjau ulang substansi RUU HAM, agar tidak melemahkan peran lembaga independen yang menjadi benteng utama hak asasi di Indonesia.

“Kami mendesak agar revisi UU HAM ini bukan untuk memperlemah, tetapi memperkuat kelembagaan Komnas HAM, demi mengoptimalkan sistem perlindungan HAM di Indonesia,” pungkas Anis. (rpi/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral