Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa dan Bakal Minta Kesaksian Komnas HAM soal Soeharto
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri terkait pernyataan ‘Soeharto bunuh jutaan rakyat’.
Menanggapi hal ini, Ribka menyatakan siap diperiksa untuk membuktikan pernyataannya. Dia menilai Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak menyandang gelar pahlawan nasional.
“Saya siap diperiksa untuk membuktikan ucapan saya benar bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan,” kata Ribka kepada wartawan, dikutip Minggu (16/11/2025).
Selain itu, dia mengatakan akan meminta kesaksian Tim Ad Hoc Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
- Antara
“Saya juga akan meminta kesaksian Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang menyelidiki peristiwa 1965. Kita bisa dengar kesaksian bagaimana mereka menemukan korban-korban pelanggaran HAM Soeharto itu. Apa benar atau cuma fiksi,” kata dia.
Menurut dia, tim Komnas HAM jelas menemukan adanya berbagai bentuk pelanggaran HAM berat secara sistematis yang dilakukan Soeharto.
“Seperti pembunuhan massal, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang (sekitar 41 ribu orang), penyiksaan, perampasan kemerdekaan fisik, dan kekerasan seksual,” kata Ribka.
“Diperkirakan sekitar 32.774 orang hilang, dan beberapa lokasi diidentifikasi sebagai tempat pembantaian,” tuturnya.
Ribka menyebut berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa 1965 adalah Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di bawah kendali Soeharto.
“Itu bisa di-googling dan di-download hasil laporannya. Dan itu penyelidikan Pro Yustisia lho. Itu sesuai perintah undang-undang, tetapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti oleh negara,” katanya.
“Silakan cari ada itu ‘ringkasan eksekutif tim Ad Hoc peristiwa 65’,” pungkas Ribka. (saa/muu)
Load more