news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menguak Tabir Rekam Jejak Anak Usaha Antam Pemilik Tambang Raja Ampat, Miliki Sumber Daya Nikel 314 Juta wmt.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Greenpeace Akui Masih Khawatir

Buntut pencabutan IUP nikel empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Ternyata tak membuat Greenpeace Indonesia puas melainkan
Rabu, 11 Juni 2025 - 00:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Ternyata tak membuat Greenpeace Indonesia puas melainkan khawatir.

Pasalnya, kata Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, pihaknya khawatir pemerintah justru menerbitkan izin baru untuk tambang nikel di Raja Ampat.

"Terlebih ada preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali, termasuk di Raja Ampat karena adanya gugatan dari perusahaan," jelas Kiki dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Kiki menyatakan pencabutan IUP empat perusahaan nikel tersebut menjadi langkah awal perlindungan kawasan tersebut dari industri nikel.

"Pencabutan empat IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat," kata

Kiki juga mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya.

Kampanye #SaveRajaAmpat, kata dia, telah menjadi bukti nyata dan harapan bahwa ketika masyarakat terus bersuara dan bersatu, terbukti bisa mendesak serta menciptakan perubahan bersama-sama.

Greenpeace juga mendesak pemerintah untuk mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang.

Selain itu, Greenpeace juga mendesak pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

"Pemerintah perlu fokus pula membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat dan komunitas lokal, serta memastikan transisi yang berkeadilan dan jaminan atas pemenuhan hak-hak pekerja untuk masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor tambang," kata Kiki.

Selain itu, Kiki jelaskan, bahwa izin tambang nikel ini tak hanya ada di wilayah Raja Ampat, melainkan juga di pulau-pulau kecil di wilayah lain di Indonesia timur yang telah menimbulkan kehancuran ekologis dan menyengsarakan hidup masyarakat adat dan lokal.

Greenpeace mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral