- istimewa
Buntut Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Greenpeace Akui Masih Khawatir
"Seluruh pembangunan di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, harus tetap memastikan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, pelibatan publik secara bermakna, dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa) jika menyangkut masyarakat adat dan komunitas lokal," ujarnya.
Pertambangan nikel di Raja Ampat menimbulkan polemik. Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua pun memprotes keberadaan tambang nikel di Raja Ampat.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Keempat perusahaan itu ialah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
"Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konperensi pers, Selasa (10/6).
Sementara itu izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Raja Ampat aman dan tidak dicabut Prabowo.
PT GAG telah menambang nikel di salah satu pulau kecil di Raja Ampat sejak 2017 lalu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku akan mengawasi operasi tambang nikel PT GAG tersebut. (aag)