- ANTARA
Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Ungkap Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencekalan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pencekalan ini dilakukan agar penyidikan lebih mudah.
“(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli, Senin (9/6/2025).
Iwan Kurniawan Lukminto rencananya kan Kembali diperiksa pekan ini.
Meski demikian, Harli belum bisa memastikan waktu tepatnya pemeriksaan itu.
“Info penyidik pada pekan ini. Nanti dipastikan lagi,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung menemukan dugaan kasus korupsi terkait kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Harli menjelaskan, pencekalan yang diberlakukan kepada Iwan Kurniawan Lukminto dimulai sejak 19 Mei 2025 dan dilaksanakan selama enam bulan.
Senin (2/6/2025) lalu, sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex ini.
Salah satunya yang diperiksa adalah Iwan Kurniawan Lukminto, yang pada tahun 2014 menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex.
Di dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka yaitu Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2020 Dicky Syahbandinata (DS), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa (ZM), dan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto (ISL). (ant/iwh)