- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Kejagung Serahkan 10 Dokumen Terkait Kasus Dugaan Perintangan Direktur JakTV ke Dewan Pers
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025).
Kedatangannya itu bertujuan untuk melakukan tindak lanjut dari hasil koordinasi beberapa hari yang lalu saat Dewan Pers mendatangi Kantor Kejagung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
"Dan hari ini tentu Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Harli menyebut, pihaknya membawa sebanyak 10 bundel dokumen pemberitaan yang dinilai merintangi penyidikan kasus suap tersebut. Pemberitaan tersebut yang melibatkan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.
- Tim tvOne/Taufik
"Ada beberapa bundel, mungkin ada 10 bundel. Nanti biar dulu Dewan Pers yang bekerja. Tapi kami sudah sampaikan bahwa tentu Dewan Pers akan bekerja di ranahnya dan kami bekerja di ranah kami. Tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu," tutur Harli.
Lebih jauh, Harli menegaskan bahwa kasus tersebut sifatnya adalah personal. Hanya saja, yang bersangkutan memanfaatkan media sebagai alat untuk melakukan permufakatan jahat.
"Ya, berkali-kali kita sudah sampaikan. Ini perbuatan personal. Enggak ada kaitannya dengan media. Nggak ada kaitannya dengan media. Bahwa media dijadikan sebagai alat, makanya saya sampaikan beberapa kali. Kita justru menjaga martabatnya jurnalistik itu," beber Harli.
Sebelumnya, buntut Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB) menjadi tersangka kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng, Dewan Pers mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Selasa (22/4/2025).
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu datang bersama beberapa komisioner Dewan Pers sekira pukul 13.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Ninik bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung melakukan konferensi pers.
Ninik mengatakan, maksud kedatangannya itu untuk merespons pemberitaan yang sedang ramai diperbincangkan publik. Yakni tentang Direktur Pemberitaan Media JakTV menjadi tersangka.