- Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen
Soal Saran Jodohkan Wanita Indonesia dengan Pemain Naturalisasi, Ahmad Dhani Dikecam Komnas Perempuan
Prinsip penghormatan pada kemanusiaan yang adil dan beradab, non diskriminasi, dan penghargaan pada kebhinnekaan adalah nilai integral dari 4 Pilar Kebangsaan yang harus dijunjung tinggi dan diamalkan.
Termasuk di dalamnya adalah penghargaan kepada perempuan sebagai manusia yang setara, bukan sekadar objek seksual dan objek reproduksi.
Pernyataan bersifat seksis ini juga bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU No. 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5. CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan di Negara Pihak menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan justru mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.
Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut.
Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra-putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.
Di samping itu, pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali.
Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal Konstitusi ,HAM, dan kesetaraan dan keadilan agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah dan sesuai dengan etika yang berlaku.
Selain itu, Partai Politik dan khususnya Partai Politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DRR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Ahmad Dhani mengusulkan agar pemain naturalisasi tidak hanya dipilih berdasarkan skill.