Sumber :
- IST
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi
Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Selasa, 18 Februari 2025 - 00:14 WIB
“Kami mendapatkan informasi dari kader kami bahwa mereka disodorkan kertas kosong, dimana tidak dijelaskan kertas kosong itu tujuannya untuk apa. Di atas materai,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (11/9/2024) malam.
Dari penjelasan yang didapatkan, kata Ronny, para kader tersebut tidak mengetahui bahwa tanda tangan mereka dipakai untuk melayangkan gugatan ke pengadilan. PDI-P pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan kadernya untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. (ebs)