GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Buka Suara soal Sengketa Lahan Hotal Sultan, Putusan PN Jakpus Jadi Acuan

Gugat menggugat pihak Negara dengan Indobuildco di PN Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta soal sengketa Hotel Sultan, diketahui menemui hasil putusan yang kontras.
Rabu, 10 Desember 2025 - 20:50 WIB
Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Perkembangan sengketa antara pemerintah dan PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, masih belum menemui titik terang. Gugat menggugat pihak Negara dengan Indobuildco di dua pengadilan, terakhir kali diketahui menemui putusan yang kontras.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya mengeluarkan putusan penting terkait sengketa lahan eks HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst, pengadilan mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan Menteri Sekretaris Negara bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Pada saat bersamaan, gugatan yang diajukan PT Indobuildco dinyatakan tidak diterima majelis hakim.

Sebelumnya, PT Indobuildco meminta agar pembaruan HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora dinyatakan sah serta menuntut ganti rugi sekitar Rp28,2 triliun. Namun, seluruh permohonan tersebut sepenuhnya ditolak oleh majelis hakim.

Sebaliknya, majelis hakim mengabulkan permintaan pemerintah yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan dan mengembalikan tanah eks HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora beserta seluruh bangunan di atasnya kepada negara sebagai pemegang HPL No. 1/Gelora. Dalam amar putusan, majelis juga menyatakan putusan ini berlaku serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad), sehingga dapat dilaksanakan meski ada upaya hukum lanjutan dari pihak Indobuildco.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara RI, Setya Utama, menyampaikan apresiasinya atas keputusan tersebut. 

“Tanah eks HGB No. 26 dan 27/Gelora, tempat Hotel Sultan berdiri, adalah aset negara yang dibebaskan pemerintah untuk Asian Games IV tahun 1962. Tanah ini memiliki nilai sejarah dan kebanggaan bangsa. Kami menghargai putusan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dengan saksama," ujarnya, Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga dan menyelamatkan aset negara. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, menambahkan bahwa “Tanah dan bangunan yang kembali ke negara ini akan dikelola secara maksimal agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.”

Putusan tersebut digadang-gadang dapat memperkuat kedudukan negara sebagai pemilik sah atas tanah eks HGB yang disengketakan. “Putusan yang bersifat serta merta ini membuat pemerintah dapat segera menata kawasan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum. Putusan ini juga selaras dengan putusan-putusan sebelumnya yang menyatakan HGB 26 dan 27 telah berakhir sejak Maret dan April 2023.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT