news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ahmad Doli Kurnia.
Sumber :
  • Tim tvOne

Ribuan Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, Ketua Komisi II DPR: Mereka Punya Hak Politik

Dukungan ribuan Kades pada Prabowo Subianto menjadi pro-kontra karena ada yang berpandangan bahwa kades dan perangkatnya harus netral di Pemilu 2024
Senin, 20 November 2023 - 20:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jika terbukti melanggar, hukumannya adalah dipidana maksimal satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Kemudian, dalam Pasal 29 dan 30 serta 51 dan 52 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang aktif terlibat kampanye bisa dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan maupun tertulis. (saa/mii)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral