news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi TKP Pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa

Ngeri! Komplotan ABG di Lebak Tega Bunuh ODGJ dengan Cara Dipanggang Berhari-hari, Pelaku Masih Umur Belasan Tahun

Komplotan ABG diringkus oleh pihak kepolisian usai membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Villa Suma Kampung Bayah Tugu, Kabupaten Lebak, Banten. 
Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:05 WIB
Reporter:
Editor :

"Adapun motif dari para pelaku  anak melakukan tindak pidana tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan orang  gangguan jiwa, Dan korban pernah melempar MA menggunakan batu dan mengenai punggung MA dan mengenai motornya," kata Andi. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya komplotan ABG tersebut disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 170 ayat 2 ke 3 E hukuman 12 tahun penjara atau Pasal 351 Ayat 3 hukuman 17 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral