Empat terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon yang mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung mulai diperiksa tim penyidik Kasubdit 3 Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Bareskrim Polri agendakan pemeriksaan kepada para terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky yang akan dilakukan di Rutan Kebon Waru, Senin (5/8/2024).
Keempat narapidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon ini dipisahkan ke Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Jawa Barat.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan di rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan hingga tanggal 21 Agustus 2023, terhitung sejak Rabu (2/8/2023) dini hari.Â
Imbas tampil wawancara di acara TV, LPSK resmi mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sabtu (11/3/2023)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Senin (27/2/2023) malam, dengan alasan keamanan keselamatan dan pembinaan
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.