Bandung, tvOnenews.com - Empat terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon yang mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung mulai diperiksa oleh tim penyidik Kasubdit 3 Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, sejumlah penyidik mulai mendatangi Rutan Kebon Waru Bandung pada pukul 13:20 WIB menggunakan mobil Kijang Inova berwarna silver.
Terlihat para penyidik terdiri dari 4 orang berpakaian kaos hitam membawa sejumlah barang dan berkas yang disimpan di bok kontainer kecil dan sebuah mesin printer.
Kemudian, terlihat juga sejumlah kuasa hukum tengah berbicara dan bergegas masuk ke dalam rutan bersama pada penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
Menurut kuasa hukum terpidana, para penyidik ini akan melakukan pemeriksaan terhadap Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya dan Suprianto terkait laporan keterangan Palsu yang diutarakan Aep dan Dede pada 2016.
"Pemeriksaan hari ini pasti berhubungan laporan polisi Aep dan Dede tentang keterangan dibawah sumpah," kata kuasa hukum terpidana Polmer Sirait di Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024).
Load more