Bandung, tvOnenews.com - Keempat narapidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, pada Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, pemindahan keempat terpidana itu merupakan permintaan dari Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Keempat narapidana itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.
"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka,"kata Suparman, Rabu (22/5/2024).
Dia menyebutkan, keempat narapidana tersebut diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Saat ini keempat narapidana tersebut masih dalam proses karantina.
"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," jelasnya.
Keempat narapidana itu ditempatkan di sel berbeda dengan narapaidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung.
Load more