Sumpah Pertama Habib Rizieq Shihab Usai Bebas Murni dari Perkara Hukumnya, Singgung Permasalahan Ini...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas murni usai menjalani masa penahanannya selama 2 tahun terkait perkara hukum yang membelenggunya.
Habib Rizieq bersama tim kuasa hukumnya mendatangi badan pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024) pagi untuk mengambil surat bebas murninya.
Lantas secara menggebu-gebu Habib Rizieq Shihab menyampaikan sumpahnya di depan awak media yang telah menunggunya.
Sumpahnya tersebut berupa mengejar pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan KM 50 Tol Cikampek.
"Saya bersumpah Demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50 saya nggak peduli siapa orangnya," kata Habib Rizieq kepada awak media.
Bebas dari Masa Tahanan, Kubu Habib Rizieq Shihab Ucapkan Ini...
Habib Rizieq Shihab terjadwal bebas murni dari masa tahanannya pada Senin (10/6/2024).
Kabar tersebut turut dikonfirmasikan oleh Aziz Yanuar selaku kuasa hukum dari imam besar FPI tersebut.
"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022," kata Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (9/6/2024).
"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat," sambungnya.
Aziz Yanuar mengungkap pihaknya pun menyambut bahagia usai datangnya surat keputusan Kemenkumham RI itu.
Menurutnya keluarnya surat keputusan tersebut sebagai bukti bahwa Habib Rizieq Shihab tak lagi terikat dengan ketentuan Bapas Jakarta Pusat.
"Bahwa dengan telah bebasnya beliau maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih 2 tahun," ungkapnya.
Tak lupa, pihaknya juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak yang telah mendukung Habib Rizieq Shihab selama terseret perkara yang membelit.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung dan mendoakan IBHRS dalam masa pembebasan bersyarat tersebut antara lain kepada masyarakat umumnya dan khususnya umat Islam," katanya.
Load more