Masih ingat kasus wanita di Palembang yang membunuh adik iparnya sendiri dengan racun ikan? Kini kasus tersebut telah memasuki sidang vonis. Ternyata kini...
Dua saudara Antoni dan Riki terdakwa kasus pembunuhan korban Hendriyanto di depan rusun blok 47 Palembang, masing-masing divonis 15 tahun dan 13 tahun penjara.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, motif tindakan tersangka karena dipicu anaknya tersangka yang diketok kepalanya oleh anak korban.Â
Peristiwa tragis ini terjadi tidak jauh dari rumahnya yang beralamat Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.Â
Majelis Hakim PN Palembang, memvonis mati tiga terdakwa atas nama Antoni, Pongki Saputra dan Kelpfio Firmansya yang terjerat kasus pembunuhan pegawai koperasi
Majelis hakim menjatuhkan vonis masing-masing 12 tahun penjara terhadap lima terdakwa Muhammad Yusuf, Arjuna, Wahyu Andreasyah Hendra Gunawan dan Andika...
Majelis Hakim menjatuhkan vonis masing-masing 12 tahun penjara terhadap lima terdakwa Muhammad Yusuf, Arjuna, Wahyu Andreasyah, Hendra Gunawan dan Andika. Keli
Warga yang prihatin segera melarikan SI ke ICU RS Hermina Jakabaring Palembang, namun nyawanya tak tertolong. Korban menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan korban Anton Eka Putra, pegawai koperasi yang dibunuh mayatnya dicor dan disemen di belakang ruko Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang,bkembali digelar di PN Palembang
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, sempat pikir-pikir atas vonis empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) oleh Majelis Hakim PN Palembang beberapa waktu lalu
Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wasilah (40) dan anaknya Farah (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kota Palembang beberapa waktu lalu, kini terda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.