GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dua Pelaku Pembunuhan Buruh di Palembang 

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, motif tindakan tersangka karena dipicu anaknya tersangka yang diketok kepalanya oleh anak korban. 
Rabu, 9 April 2025 - 13:34 WIB
Dua pelaku pembunuhan terhadap buruh Bangunan di Palembang berhasil ditangkap
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap korban Darman (33) kurang dari 1x24 jam, berhasil ditangkap oleh polisi.

Tersangka adalah Mendra alias Hendra (40) dan Rio (20). Kesemuanya yang merupakan bapak dan anak-anak sama-sama warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua bapak dan anak-anak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya sendiri, pada Senin (7/4/2025) malam. 

Kasus yang sempat menghebohkan ini terjadi 
di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Akibat serangan pelaku korban Darman (34) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengalami luka tusukan pada bagian dada bagian tengah, satu luka robek pada bagian tangan kanan, 1 luka robek pada bagian tangan kiri, dua luka tusuk pada bagian punggung dan 1 luka robek pada bagian kepala. 

Usai kejadian tersangka langsung kabur meninggalkan korban yang terluka di TKP. 

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, motif tindakan tersangka karena dipicu anaknya tersangka yang diketok kepalanya oleh anak korban. 

Selanjutnya, anak pelaku ini langsung melaporkan kepada orang tua. Mendengar kabar itu orang tua pelaku langsung menemui orang tua korban. Dari sanalah terjadi perselisihan terhadap anak sekaligus pembunuhan dan pengeroyokan.

"Inilah motif tersangka perselisihan terhadap anak sekaligus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap korbannya, hingga meninggal dunia di TKP," tegas Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (8/4/2025). 

Selain tersangka, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pedang dan parang, satu bilah sajam jenis pisau. 

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurang lebih hukuman diatas 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Warga Palembang, dikejutkan peristiwa seorang kuli bangunan bernama Darman (34), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh diduga tetangganya sendiri merupakan bapak dan anak kandung berinisial H dan R. 

Peristiwa tragis ini terjadi tidak jauh dari rumahnya yang beralamat Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Ivan Kolev soal Debut John Herdman di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Prediksi Ivan Kolev soal Debut John Herdman di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pelatih asal Bulgaria Ivan Kolev memprediksi bahwa pelatih Timnas Indonesia John Herdman akan lebih banyak mengandalkan pemain lokal pada ajang FIFA Series 2026
Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dibocorkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Belakangan ini publik mempertanyakan terkait menghilangnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT