News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dua Pelaku Pembunuhan Buruh di Palembang 

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, motif tindakan tersangka karena dipicu anaknya tersangka yang diketok kepalanya oleh anak korban. 
Rabu, 9 April 2025 - 13:34 WIB
Dua pelaku pembunuhan terhadap buruh Bangunan di Palembang berhasil ditangkap
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap korban Darman (33) kurang dari 1x24 jam, berhasil ditangkap oleh polisi.

Tersangka adalah Mendra alias Hendra (40) dan Rio (20). Kesemuanya yang merupakan bapak dan anak-anak sama-sama warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua bapak dan anak-anak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya sendiri, pada Senin (7/4/2025) malam. 

Kasus yang sempat menghebohkan ini terjadi 
di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Akibat serangan pelaku korban Darman (34) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengalami luka tusukan pada bagian dada bagian tengah, satu luka robek pada bagian tangan kanan, 1 luka robek pada bagian tangan kiri, dua luka tusuk pada bagian punggung dan 1 luka robek pada bagian kepala. 

Usai kejadian tersangka langsung kabur meninggalkan korban yang terluka di TKP. 

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono, motif tindakan tersangka karena dipicu anaknya tersangka yang diketok kepalanya oleh anak korban. 

Selanjutnya, anak pelaku ini langsung melaporkan kepada orang tua. Mendengar kabar itu orang tua pelaku langsung menemui orang tua korban. Dari sanalah terjadi perselisihan terhadap anak sekaligus pembunuhan dan pengeroyokan.

"Inilah motif tersangka perselisihan terhadap anak sekaligus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap korbannya, hingga meninggal dunia di TKP," tegas Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (8/4/2025). 

Selain tersangka, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pedang dan parang, satu bilah sajam jenis pisau. 

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurang lebih hukuman diatas 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Warga Palembang, dikejutkan peristiwa seorang kuli bangunan bernama Darman (34), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh diduga tetangganya sendiri merupakan bapak dan anak kandung berinisial H dan R. 

Peristiwa tragis ini terjadi tidak jauh dari rumahnya yang beralamat Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT