News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habisi Nyawa Korban hingga Tewas, Kakak dan Adik Divonis 15 Tahun dan 13 Tahun Penjara

Dua saudara Antoni dan Riki terdakwa kasus pembunuhan korban Hendriyanto di depan rusun blok 47 Palembang, masing-masing divonis 15 tahun dan 13 tahun penjara.
Rabu, 21 Mei 2025 - 23:44 WIB
Terdakwa saat jalani sidang di PN Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Dua saudara Antoni dan Riki terdakwa kasus pembunuhan korban Hendriyanto di depan rusun blok 47 Palembang, masing-masing divonis 15 tahun dan 13 tahun penjara. 

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Masrianti di PN Palembang secara zoom, Rabu (21/5/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan para terdakwa Antoni dan Riki, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan," tegas hakim.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Antoni dan Riki terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHPidana karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan menggunakan senjata tajam. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Antoni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun penjara, sedangkan terdakwa Riki dengan pidana penjara 13 tahun penjara," ungkap hakim.

Majelis hakim menyatakan hal-hal yang memberatkan terdakwa Antoni, bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan mengakibatkan korban meninggal dunia serta memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. 

Setelah mendengarkan putusan majelis hakim para terdakwa dan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. 

Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut dua saudara Antoni dan Riki dengan pidana 15 tahun penjara. 

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Kejari Palembang Romi Pasolini di hadapan ketua Majelis hakim Masrianti pada persidangan yang digelar di PN Palembang, Rabu (30/4/25) lalu. 

Dalam amar tuntutan pidana JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan atau turut serta melakukan pembunuhan, sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan pertama subsider. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Antoni dan Riki oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun penjara dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas JPU saat bacakan tuntutan pidana di hadapan hakim ketua.

Setelah mendengarkan tuntutan pidana dari JPU, terdakwa melalui tim kuasa hukumnya dari Posbakum Palembang Eka Sulastri akan mempersiapkan nota pembelaan yang akan disampaikan pada sidang pekan depan. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara buka puasa bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2026).
3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

Bojan Hodak memilih Gali Freitas, Francisco Rivera dan Bruno Moreira sebagai tiga pemain yang paling diantisipasi dari Persebaya. Pemilihan nahkoda Persib atas tiga pemain ini ternyata punya alasan tersendiri. 
Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Legenda UFC Jon Jones membuka peluang untuk kembali tampil dengan negosiasi pertarungan di ajang bersejarah UFC White House, meski sebelumnya sempat vakum lama.
Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak mengerikan tewas Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lontarkan pesan menohok. 
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 3 Maret 2026, memprediksi Shio Babi paling hoki dengan peluang finansial, sementara Shio Ayam wajib waspada agar tak merugi.
Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Tottenham Hotspur kembali menelan hasil negatif pada pekan ke-28 Liga Inggris. Bertandang ke markas Fulham FC di Craven Cottage, Minggu (1/3/2026), Spurs takluk dengan skor 1-2.

Trending

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Tottenham Hotspur kembali menelan hasil negatif pada pekan ke-28 Liga Inggris. Bertandang ke markas Fulham FC di Craven Cottage, Minggu (1/3/2026), Spurs takluk dengan skor 1-2.
Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak mengerikan tewas Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lontarkan pesan menohok. 
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 3 Maret 2026, memprediksi Shio Babi paling hoki dengan peluang finansial, sementara Shio Ayam wajib waspada agar tak merugi.
Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Puluhan pemuda RT 03/10 Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor miliki cara unik untuk membangunkan warga pada waktu sahur tiba. Mereka menggunakan alat drumband. 
3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

Bojan Hodak memilih Gali Freitas, Francisco Rivera dan Bruno Moreira sebagai tiga pemain yang paling diantisipasi dari Persebaya. Pemilihan nahkoda Persib atas tiga pemain ini ternyata punya alasan tersendiri. 
Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Legenda UFC Jon Jones membuka peluang untuk kembali tampil dengan negosiasi pertarungan di ajang bersejarah UFC White House, meski sebelumnya sempat vakum lama.
Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Benarkah Timnas Indonesia bisa langsung lolos Piala Dunia 2026 menggantikan Iran? Cek ulasan selengkapnya berikut ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT