News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammad Arif Nuryanta

Majelis Hakim Ungkap Modus Suap Putusan Lepas Kasus CPO, Ketua PN Hingga Panitera Diguyur Uang Hingga  Rp39,1 M

Majelis Hakim Ungkap Modus Suap Putusan Lepas Kasus CPO, Ketua PN Hingga Panitera Diguyur Uang Hingga Rp39,1 M

Total suap yang diterima terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025 sebesar Rp39,1 miliar.
DPR Desak Kejagung Bongkar Semua Hakim yang Terima Suap

DPR Desak Kejagung Bongkar Semua Hakim yang Terima Suap

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengaku prihatin atas banyaknya hakim yang menerima suap dalam menangani perkara. Hal ini berkaitan dengan kasus...
Aliran Suap Rp60 Miliar yang Diterima Ketua PN Jaksel Hingga Disalurkan ke Majelis

Aliran Suap Rp60 Miliar yang Diterima Ketua PN Jaksel Hingga Disalurkan ke Majelis

Terdapat tiga hakim yang ditunjuk ketua PN Jaksel, yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom dan Djuyamto
Pasca Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Suap, Kediaman Ketua PN Jaksel di Kota Tegal Sepi

Pasca Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Suap, Kediaman Ketua PN Jaksel di Kota Tegal Sepi

Kejaksaan Agung menahan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang terlibat kasus suap ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Asal Muasal Keterlibatan Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng

Asal Muasal Keterlibatan Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korporasi Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka bersama tiga majelis hakim pada perkara kasus mafia minyak goreng
DPR Prihatin Ketua PN Jaksel Terima Suap Padahal Punya Gaji Fantastis: Efisiensi Tidak Ada Artinya

DPR Prihatin Ketua PN Jaksel Terima Suap Padahal Punya Gaji Fantastis: Efisiensi Tidak Ada Artinya

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid, sayangkan tindakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, yang terima suap Rp60 miliar.
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Terima Suap Rp60 M, Puan Desak Integritas Penegak Hukum Dievaluasi

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Terima Suap Rp60 M, Puan Desak Integritas Penegak Hukum Dievaluasi

Ketua DPR RI Puan Maharani ikut tanggapi terkait penetapan tersangka Ketua Pengadilan Negeri Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, lantaram menerima suap Rp60 miliar.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT