Tegal, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menahan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang terlibat kasus suap ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Pasca ditahan, kediaman Arif di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, nampak sepi.
Informasi dilapangan, kediaman Arif pada Minggu (13/04/2025) subuh kemarin, sempat digeledah petugas dari Kejaksaan Agung.
Rumah yang ditempati Hakim Arif tersebut tampak sederhana, tidak mewah dan bertingkat. Rumah tersebut mulanya milikmertua dari Arif yang merupakan pensiunan seorang jaksa.
Lurah Panggung, Amin Suseno mengatakan, Muhammad Arif Nuryanta terdata sebagai warga Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur, dengan ber-KTP sebagai warga Kota Tegal.
Meski demikian, Amin sendiri tidak tahu persis sosok Arif yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lurah Panggung Amin Suseno membeberkan, bahwa cerita dari warga, warga sering pulang ke rumah dan melaksanakan salat jamaah di masjid dekat rumahnya.
Load more