Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menanggapi terkait penetapan tersangka Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, lantaram menerima suap Rp60 miliar.
Atas kasus ini, dia meminta adanya evaluasi terhadap integritas para penegak hukum di Indonesia.
“Sebaiknya dievaluasi bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa dibenahi,” tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
“Penyidik Jampidsus jajaran telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 12 orang. Setelah melakukan gelar perkara ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025).
Load more