Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengaku prihatin atas banyaknya hakim yang menerima suap dalam menangani perkara.
Hal ini merespons kasus Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, yang menerima suap Rp60 miliar.
Dia pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar semua kasus hakim yang menerima suap.
“Kita mendorong Kejaksaan Agung untuk membongkar secara menyeluruh, siapapun hakim atau pimpinan yang terlibat maka harus diseret ke meja hijau,” kata Rudianto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Politisi Partai NasDem ini menyayangkan profesi hakim yang seharusnya menjadi benteng pencari keadilan, tapi malah bertindak menjadi pelaku yang memperjualbelikan putusan-putusannya.
Untuk itu, dia meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan-penempatan hakim di pengadilan kelas I bidang tindak pidana korupsi.
“Yang ditempatkan di pengadilan kelas I khusus pengadilan tindak pidana korupsi adalah hakim-hakim yang berintegritas tinggi lewat putusan-putusannya selamanya,” kata Rudianto.
Load more