Anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Nasir Djamil menyorot soal penerapan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) yang kerap tak sejalan dengan keputusan bisnis perusahaan swasta maupun BUMN.
Presiden RI, Prabowo Subianto Kembali mengeluarkan kebijakan rehabilitasi hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi buka suara soal pengalaman di dalam penjara, dari malam tergelap hingga momen kaget saat tahu diberi rehabilitasi Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi untuk tiga terdakwa dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, termasuk eks Dirut Ira Puspadewi. Hal ini...
Kasus Ira Puspadewi (Mantan Dirut ASDP) yang sedang hangat diperbincangkan adalah representasi sempurna dari dilema yang dialami para direktur BUMN. Ingin inovasi tapi...
Presiden Prabowo telah menandatangani surat rehabilitasi untuk eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi CS. Namun, baru-baru ini, KPK akui belum terima salinan Keppres
Keputusan Presiden Prabowo menerbitkan surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, kembali menghangatkan perdebatan..
Pemerintah ungkap proses yang dilakukan Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi bagi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi
Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi beserta dua mantan pejabat ASDP lainnya. Ini bedanya rehabilitasi, abolisi, dan amnesti menurut pakar hukum.
Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.