News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Pakar Hukum Bongkar Perbedaan Rehabilitasi, Abolisi dan Amnesti

Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi beserta dua mantan pejabat ASDP lainnya. Ini bedanya rehabilitasi, abolisi, dan amnesti menurut pakar hukum.
Rabu, 26 November 2025 - 11:01 WIB
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi
Sumber :
  • Reno Ensir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan surat rehabilitasi bagi eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi beserta dua mantan pejabat ASDP lainnya kembali membuka perdebatan soal penggunaan hak prerogatif presiden dalam perkara pidana.

Dua pakar hukum, yakni Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dan Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan turut menerangkan perbedaan fundamental antara rehabilitasi, abolisi, dan amnesti di tengah ramainya keputusan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi tersebut pada Selasa (25/11/2025).

“Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat Rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco.

Keputusan ini lahir setelah DPR menerima banyak masukan publik terkait penanganan perkara Nomor: 68/PISUS/DPK/2025 yang menyeret Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.

Masukan itu kemudian dirangkum dalam sebuah kajian Komisi Hukum DPR dan disampaikan kepada pemerintah.

Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana menjelaskan perbedaan mendasar antara tiga kewenangan presiden tersebut.

“Abolisi itu kayak pengampunan. Jadi Presiden punya hak untuk menghapuskan proses hukum ataupun pidana. Sehingga dia bisa tidak dilanjutkan proses hukum itu,” ujarnya saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/11/2025).

Sementara rehabilitasi berbeda karena bukan menghapus proses pidana, tetapi memulihkan nama baik seseorang.

“Nah, sebenarnya kalau rehabilitasi, pemulihan, pemulihan nama baik orang itu. Karena dianggap oh itu orang sebenarnya bukan dia yang melakukannya atau harusnya pasal yang dikenakan enggak seperti itu,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah Ira Puspadewi tetap harus menjalani tuntutan hukum, Hikmahanto menegaskan tidak perlu menjalani hukuman.

“Ya kalau sudah abolisi amnesti ataupun rehabilitasi dia enggak menjalankan itu. Enggak menjalankan hukuman,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia menekankan bahwa rehabilitasi idealnya diberikan setelah proses hukum selesai di tingkat banding dan kasasi.

“Iya karena dianggap bahwa ini ada aturan yang salah. Tapi kalau menurut saya aturan yang salah itu harusnya diperiksa dulu di Pengadilan Tinggi, di Mahkamah Agung. Enggak langsung di Pengadilan Negeri langsung dikasih rehabilitasi ini,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral