News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khairil Wahyuni Puji Prabowo yang Berikan Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi untuk tiga terdakwa dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, termasuk eks Dirut Ira Puspadewi. Hal ini...
Jumat, 28 November 2025 - 17:40 WIB
mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi untuk tiga terdakwa dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, termasuk eks Dirut Ira Puspadewi.

Terkait hal ini, mantan Dirut PLN Batubara, Khairil Wahyuni menilai Langkah Prabowo adalah hal yang patut dipuji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terobosan Presiden Probowo tersebut memberikan signal positif bahwa negara hadir dalam me-backup para pengambil keputusan untuk melakukan terobosan di tengah target pertumbuhan ekonomi cukup tinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni delapan persen," kata Khairil, Jumat (28/11/2025).

Ia mengatakan, dirinya juga pernah mengalami nasib serupa dengan yang dialami Ira Puspadewi.

Menurutnya, negara memang harus hadir, khususnya jika tidak ada niat jahat atau mens rea dalam membuat keputusan.

"Dengan pemberian rehabilitasi ini, maka unsur memperkaya orang lain dalam pasal tindak pidana korupsi tidak bisa lagi diartikan secara subyektif oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Khairil mengungkapkan, selama ini unsur memperkaya diri diartikan bahwa, setiap perusahaan swasta yang bekerja sama dengan pemerintah atau BUMN, lalu perusahaan itu mengambil keuntungan.

Padahal, menurut dia, perusahaan sudah memperhitungkan keuntungan secara wajar.

Khairil juga berpendapat, rehabilitas yang diberikan Prabowo adalah sinyal kepada aparat supaya tak mencari-cari kesalahan.

Dirinya berharap aparat penegak hukum mengambil pelajaran dari kejadian ini.

"Sehingga, aparat pemerintah maupun BUMN tidak takut melakukan terobosan baik berupa perubahan kebijakan maupun tindakan mempercepat pengambilan keputusan demi mencapai target kinerja mengejar  pertumbuhan ekonomi yang diharapkan Presiden Probowo," tuturnya.

Diketahui, Khairil pernah dipidana 2 tahun karena kebijakannya saat menjabat sebagai Dirut PT PLN Batubara.

Khairil mengatakan, ia merasa bersyukur dan bangga atas langkah yang diambil Presiden Prabowo.

"Hal itu karena Presiden Prabowo realistis menilai dari sudut pandang pengambilan keputusan oleh para pejabat (BUMN) yang dibebani tanggung jawab besar mencapai target kinerja," ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya.

Mereka sebelumnya menjadi tahanan KPK dan dijatuhi pidana 4,6 tahun untuk Ira, serta 4 tahun untuk dua terpidana lainnya. (iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT