Soal Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Komisi III DPR: Keputusan Presiden Sinyal Penting
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
Menurutnya, keputusan itu sejalan dengan aspirasi publik. Sebab, selama proses hukum berlangsung, masyarakat maupun kalangan profesional menilai Ira sebagai sosok yang memiliki integritas ketika menjabat.
“Keputusan Presiden memberikan rehabilitasi merupakan sinyal penting bahwa negara hadir untuk mengoreksi ketidakadilan,” ujar Abdullah kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Abdullah menjelaskan kasus tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan, khususnya soal pemahaman dan pembedaan antara kebijakan korporasi dan tindak pidana korupsi.
“Penegak hukum jangan gegabah. Tidak semua keputusan bisnis yang berujung kerugian dapat serta-merta dianggap sebagai tindak pidana korupsi,” ujar dia.
“Dunia korporasi memiliki dinamika, risiko, dan ruang diskresi yang tidak selalu linier. Kebijakan perusahaan bisa saja merugi, tetapi itu belum tentu merupakan korupsi,” tambah Abdullah.
Dia pun mengingatkan penegak hukum untuk lebih hati-hati dalam menangani perkara di sektor korporasi. Hal ini agar tidak menghambat profesionalitas pengelolaan BUMN maupun perusahaan lain.
“Para profesional harus terlindungi ketika mereka mengambil keputusan yang didasarkan pada analisis bisnis dan tata kelola yang benar,” katanya.
“Jika setiap kerugian perusahaan dianggap sebagai indikasi pidana, maka tidak ada yang berani mengambil keputusan strategis,” pungkas Abdullah. (saa/aag)
Load more