News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Hanya Mendapat Nafkah Mut’ah Tanpa Iddah dan Madhiyah, Apa Artinya dalam Islam?

Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Paula berhak mendapatkan nafkah mut'ah namun tidak mendapat nafkah iddah dan madhiyah, apakah itu?
Kamis, 17 April 2025 - 21:03 WIB
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Sumber :
  • Instagram Paula Verhoeven

tvOnenews.com - Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Perceraian diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu 16 April 2025. 

Sebelumnya, Baim Wong sebagai pemohon mengajukan gugatan cerai terhadap Istrinya, Paula Verhoeven sejak 7 Oktober 2024 yang terdaftar dengan nomor perkara 3477.Pdt.G/2024/PA.JS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menyatakan Paula Verhoeven selaku mantan istri berhak mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong.


Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase tvOnenews.com)

Dirinya sempat mengajukan beberapa tuntutan berupa nafkah mut’ah sebanyak Rp3 miliar, namun tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Tidak hanya itu, Paula juga meminta nafkah Madhiyah sebesar Rp 800 Juta dan juga Nafkah Iddah sebesar Rp600 juta.

Sayangnya, Majelis Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan Paula Verhoeven sebagai mantan istri Baim Wong.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah?

Arti Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah

Dilansir tvOnenews.com dari laman Jatim.nu.or.id, dalam hukum Islam, apabila pasangan suami istri telah bercerai, maka terdapat hak-hak perempuan yang harus dipenuhi oleh mantan suaminya.

Hak tersebut berupa nafkah iddah, nafkah mut’ah dan nafkah madhiyah. Lantas apakah nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah madhiyah?

Nafkah Iddah yaitu nafkah yang diberikan mantan suami untuk memenuhi kebutuhan mantan istri, baik dalam segi sandang, pangan, dan papan selama masa iddah. 

Kemudian, Nafkah Mut’ah berarti nafkah berupa materi atau uang sebagai hadiah untuk mantan istri sebagai penghibur hati ketika diceraikan oleh suami.

Nafkah mut’ah ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit setelah perceraian tersebut.

Sementara, Nafkah Madhiyah menjadi hak istri ketika diceraikan berupa nafkah yang belum dibayarkan selama berpisah namun masih dalam status pernikahan. 

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga jenis nafkah setelah perceraian ini menjadi hak mantan istri yang dapat diajukan kepada mantan suami.

Mengenai nafkah untuk mantan istri telah diatur dalam undang-undang, pada UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada pasal 41 huruf C yang menyebutkan ‘Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri.’

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT