Gugatan Cerai Dilayangkan Atalia Praratya, Begini Reaksi Ridwan Kamil saat Menerimanya
- Julio Trisaputra-tvOne
tvOnenews.com - Kabar perceraian Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya cukup mengejutkan publik.
Pasalnya, pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah mengarungi bahtera rumah tangga selama hampir tiga dekade.
Atalia atau akrab disapa Bu Cinta telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kasus perceraian mereka memasuki tahap awal persidangan. Sidang perdana digelar pada Rabu (17/12/2025).
Tentunya kabar ini sangat mengejutkan publik, pasalnya Kang Emil dan Bu Cinta kerap mengumbar kemesraan mereka ke hadapan publik.
Bahkan, sebagian orang menilai keduanya menjadi pasangan idaman mereka. Namun, kini Atalia justru melayangkan gugatan cerai kepada Ridwan Kamil.
Jika publik merasa terkejut dengan kabar ini, lantas apa reaksi yang ditunjukkan Ridwan Kamil saat gugatan cerai dari Atalia datang kepadanya?
Menurut penjelasan dari kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi bahwa dirinya bertemu dengan mantan Walikota Bandung itu dua hari sebelum ia mendatangi PA Bandung.
- Instagram @ridwankamil
Wenda menjelaskan kang Emil sudah dalam keadaan tenang dan baik.
“Saya ketemunya dua hari yang lalu, jadi sudah dalam keadaan yang tenang dan baik,” ungkap Wenda Aluwi di PA Bandung, pada Rabu, (17/12/2025).
RK menjelaskan bahwa dirinya menerima gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya ke PA Bandung.
Sehingga Ridwan Kamil meminta bantuan kepada tim kuasa hukum untuk menangani kasus perceraiannya tersebut.
“Pak RK bilang ini ada gugatan. Tolong sebagaimana layaknya penasehat hukum, kita sampaikan hukum acaranya pengadilan agama itu seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Wenda juga mengatakan hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih berkomunikasi dengan baik.
“Masih baik-baik saja,” pungkasnya.
Dalam sidang perdana mereka, majelis hakim memeriksa berkas-berkas kuasa hukum dari kedua belah pihak serta membahas tahapan mediasi yang akan dijalani oleh pasangan ini.
Dalam keterangannya, Ketua majelis hakim menyampaikan kedua pihak dipersilahkan bertemu untuk membahas rencana dan jadwal proses mediasi, maka sidang ditunda hingga 21 Januari 2026.
Load more