Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Padahal berdasarkan informasi yang ia dapat, bahwa TNI baru saja melakukan proses penyelidikan internal. Namun hari ini langsung mengklaim telah menangkap keempat pelaku.
"Baru kemarin malam melakukan itu, jadi kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?," ucapnya, Rabu (18/3/2026).
Fadhil khawatir orang-orang yang ditangkap dan diamankan di Puspom TNI bukan merupakan pelaku yang sebenarnya. Bahkan ia juga menduga kasus ini akan menjadi konflik kepentingan.
Padahal, penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman Andrie sedang berproses di Polda Metro Jaya.
"Kami khawatir 4 orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya atau justru adalah upaya untuk kemudian mengerdilkan persoalan ini menjadi persoalan yang individual, persoalan yang spontan bukan soal tadi, bukan soal pembunuhan, ancaman pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM dalam hal ini Andrie Yunus," jelasnya.
Sebelumnya, Mabes TNI mengungkap telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempatnya berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda), dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diketahui berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, yang mencakup personel dari TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL).
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan para tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Saat ini, keempatnya ditahan di sel pengamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. (aha/dpi)
Load more