ADVERTISEMENT
Advertnative
Namun demikian, Ustaz Adi Hidayat tidak menafikkan shalat Subuh yang dikerjakan pada pagi hari dianggap haram. Menurutnya, hal tersebut masih sah.
UAH sapaan akrabnya menyampaikan alasannya, misalnya shalat Subuh dikerjakan pada jam 7-8 pagi akibat telat bangun tidur masih sah, karena berkaitan dengan kisah Nabi Muhammad SAW.
"Jika seseorang itu kemudian bangun dari tidurnya melewati batas shalatnya, keluar sabda Nabi 'Itulah waktu shalatnya', tunaikan waktu shalat yang bangun dari tidur, itulah waktunya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan bahwa, Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat Subuh di pagi hari akibat telat bangun tidur.
Hukum shalat Subuh setelah matahari terbit masih sahih diperkuat oleh para ulama, karena merupakan ibadah yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan.
"Para ulama hadits mengatakan, kalau dua rakaat ini tidak penting pada saat itu, mustahil dikerjakan, pasti Nabi akan langsung kepada shalat Subuh yang dua rakaat," jelas dia.
Menurutnya, ibadah Subuh di pagi hari tidak menjadi masalah apa pun apabila penyebabnya karena tak sengaja. Lantas, bagaimana jika sengaja melalaikan shalat Subuh?
"Misalnya seseorang terlampau lelah capek, tapi ingat bukan yang disengaja ya, bukan begadang nonton bola misalnya, kemudian ketiduran kemudian telat subuh, itu dosa," terangnya.
Ia menerangkan jika setelah bekerja seharian di malam hari, atau sibuk mengerjakan shalat sunnah malam, maka hukumnya tetap sah.
"Kemudian setelah itu Anda mandi, Anda kemudian shalat dulu, bahkan sempat Tahajud sampai setengah tiga, sudah itu tiduran, begitu bangun jam 7," tuturnya.
Load more