Shalat Subuh Setelah Matahari Terbit Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat dan Gus Baha Ungkap Hukumnya dari Kisah ini
- Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & NU Online
tvOnenews.com - Shalat Subuh memiliki waktu pelaksanaannya sedari terbitnya fajar shadiq hingga matahari terbit di pagi hari.
Ketika matahari terbit, maka menunjukkan waktu shalat Subuh sudah berakhir. Hal ini menjadi tantangan bagi umat Muslim untuk beribadah di waktu fajar.
Kebanyakan umat Muslim tidak mengerjakan shalat Subuh karena tidur kebablasan hingga jam 7 pagi. Setelah bangun dari istirahatnya, sudah menunjukkan matahari terbit.
Namun, terkadang dari mereka ada yang tetap memaksakan shalat Subuh meskipun langit sudah cerah menandakan matahari terbit.
Terkait hal ini, apa hukum shalat Subuh setelah matahari terbit? Ustaz Adi Hidayat dan Gus Baha sepakat mengupas tuntas hukumnya dari kisah zaman Nabi Muhammad SAW.
- Freepik
Â
Hukum Shalat Subuh di Pagi Hari Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (1//4/2025), Ustaz Adi Hidayat menguraikan shalat Subuh yang dikerjakan telah melewati batas akhir waktunya.
Ustaz Adi Hidayat memahami shalat Subuh salah satu ibadah terberat. Pelaksanaannya berlangsung di tengah-tengah waktu makhluk hidup masih istirahat.
Namun demikian, Ustaz Adi Hidayat tidak menafikkan shalat Subuh yang dikerjakan pada pagi hari dianggap haram. Menurutnya, hal tersebut masih sah.
UAH sapaan akrabnya menyampaikan alasannya, misalnya shalat Subuh dikerjakan pada jam 7-8 pagi akibat telat bangun tidur masih sah, karena berkaitan dengan kisah Nabi Muhammad SAW.
"Jika seseorang itu kemudian bangun dari tidurnya melewati batas shalatnya, keluar sabda Nabi 'Itulah waktu shalatnya', tunaikan waktu shalat yang bangun dari tidur, itulah waktunya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan bahwa, Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat Subuh di pagi hari akibat telat bangun tidur.
Hukum shalat Subuh setelah matahari terbit masih sahih diperkuat oleh para ulama, karena merupakan ibadah yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan.
"Para ulama hadits mengatakan, kalau dua rakaat ini tidak penting pada saat itu, mustahil dikerjakan, pasti Nabi akan langsung kepada shalat Subuh yang dua rakaat," jelas dia.
Load more