Dilansir dari Gramedia, khutbah Jumat adalah bagian rukun shalat Jumat. Khatib selaku orang yang bertugas akan menyampaikan berupa nasihat dan tuntunan mengerjakan ibadah.
Pelaksanaan khutbah Jumat berlangsung sebanyak dua kali merupakan bagian sunnah dari Rasulullah SAW, sebagaimana merujuk dalam hadis riwayat dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
"Nabi SAW dahulu berkhutbah dua kali dan duduk antara keduanya." (HR. Bukhari)
Menukil dari kitab al-Fatawi-al-Fiqhiyyah al-Kubra oleh Ibnu Hajar Al Haitami, saat dua khutbah Jumat berlangsung, umat Muslim mendapat anjuran memperbanyak doa.
Allah SWT akan mengijabah doa yang dilantunkan di antara khutbah Jumat, terutama saat membaca Sayyidul Istighfar.
(hap)
Load more