tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK, saat ini sedang terseret kasus Bank BJB. Bahkan rumahnya telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini sontak menggemparkan publik, pasalnya sosok yang pernah menjadi orang nomor satu di Tanah Sunda itu dinilai agamis dan bahkan membangun banyak masjid.
Ketua KPK mengatakan penggeledahan rumah milik Ridwan Kamil memang terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB (BJBR).
"Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (10/3/2025) lalu.
Nama Ridwan Kamil, itu berkenaan dengan periode waktu dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB dimana Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Merujuk pemberitaan yang disiarkan antara, kasus tersebut terkait dengan dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB. Nilai mark-up disebut mencapai Rp200 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB. Berdasarkan keterangan KPK, lima orang tersebut terdiri dari petinggi Bank BJB hingga pihak swasta dari penyedia jasa iklan.
Load more