OTT KPK di Jakut Amankan Delapan Orang, Uang Ratusan Juta Jadi Barang Bukti
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak delapan orang Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Sabtu (10/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan soal adanya kegiatan OTT di wilayah Jakarta, dengan memgamankan delapan orang.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi, dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Semantara itu, Budi mengungkapkan, delapan orang yang ditangkap ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menuturkan, dari penangkapan ini pihaknya juga mengamankan barang bukti uang yang berjumlah ratusan juta, serta uang dalam bentuk mata uang asing atau valuta asing (valas).
"Belum di hitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," jelas Fitroh.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026).
"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh menyebut, penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh.
Selain menangkap pegawai pajak, KPK juga menangkap wajib pajak yang terlibat kasus terzebut. (Ars/nba)
Load more