Penjelasan KPK Soal OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh belum bisa menjelaskan secara rinci duduk perkara dari OTT tersebut. Namun, dia memastikan KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Adapun sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dikonfirmasi terpisah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Yeni Lestari)
Load more