OTT Pegawai Pajak di Jakut, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dan ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh.
Fitroh menyebut, OTT terhadap pegawai pajak itu terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Meski begitu, ia belum menjelaskan secara rindi duduk perkara kasus tersebut.
Selain menangkap pegawai pajak, KPK juga menangkap wajib pajak yang terlibat dalam kasus tersebut. Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang diringkus.
"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak," ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. (nba)
Load more