Mau Bagi THR tapi Ada Utang, Mana yang Lebih Utama? Buya Yahya Tegaskan Begini
- dok.ilustrasi istock
Jakarta, tvOnenews.com- Tunjangan hari raya atau THR disampaikan Pemerintah akan dicairkan yang pada bulan Maret 2025 untuk kategori ASN dan Pegawai swasta.
Mengingat jadwal puasa ramadhan 2025 antara Muhammadiyah dan NU sama, berpeluang juga Hari Raya Idul Fitri sama yaitu tanggal 30 atau 1 mendatang.
- dok.ilustrasi istock
Namun, bagaimana jika seseorang memiliki utang, mana yang lebih diutamakan umat muslim?.
Sebab utang dan piutang adalah hal yang diperbolehkan dalam agama Islam karena tergolong sebagai akad ta'awun (tolong menolong). Tapi wajib untuk segera melunasi sesuai kesepakatan atau yang dijanjikan.
"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu. Biasanya hanya ingin disanjung saja,” kata Buya Yahya, dikutip dari Youtube Al Bahjah tv, Rabu (5/3/2025).
Prioritas Bayar Utang Meski Rasa Ingin Bagi-bagi Ada
- dok.tangkapan layar youtube Buya Yahya
Kata Buya Yahya orang yang punya utang dan sudah jatuh tempo, maka wajib bagi mereka untuk membayar utang terlebih dahulu.
"Jangan mikir sedekah kalau mikir sedekah justru jadi maksiat,” imbuhnya.
Dalam contohnya, Pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut katakan, jika meminjam uang Rp1 juta pada orang lain tapi bukannya dibayar, malah terlihat membagikan THR pada orang lain. Maka hal itu akan membuat orang lain tersinggung.
"Sederhananya begini saja, saya utang duit kepada anda Rp1 juta. Saya janji akan saya bayar hari ini (tapi) ternyata hari ini saya nggak bayar kepada Anda," tegas Buya Yahya.
"Diam-diam, tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit Rp 1 juta, kan marah yang punya duit,” pesannya.
Sebagaimana keutamaan bayar utang disampaikan Allah SWT lewat surat berikut, dikutip dari NU Online, dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 283, Allah SWT berfirman,
وَاِنۡ كُنۡتُمۡ عَلٰى سَفَرٍ وَّلَمۡ تَجِدُوۡا كَاتِبًا فَرِهٰنٌ مَّقۡبُوۡضَةٌ ؕ فَاِنۡ اَمِنَ بَعۡضُكُمۡ بَعۡضًا فَلۡيُؤَدِّ الَّذِى اؤۡتُمِنَ اَمَانَـتَهٗ وَلۡيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗؕ وَلَا تَكۡتُمُوا الشَّهَادَةَ ؕ وَمَنۡ يَّكۡتُمۡهَا فَاِنَّهٗۤ اٰثِمٌ قَلۡبُهٗؕ وَ اللّٰهُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ عَلِيۡمٌ
Artinya: “Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang. Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya.
Solusi ala Buya Yahya Jika ingin Bagi-bagi THR
Sebagai catatan, kata Buya Yahya bila ingin tetap bagi-bagi tapi utang jatuh tempo. Katanya, komunikasi dengan yang beri utang.
Meminta izin kepada yang punya uang jika ingin mengalihkan dana untuk hal lain, denngan meminta kelonggaran waktu.
"Minta tempo ya Bang, saya punya utang 3 juta pengen dibagi-bagi ke jamaah, kepada teman-teman di sini mau THR dulu. Bagaimana Bang utangnya saya bayar nanti gimana boleh?" imbuhnya.(klw)
Waallahualam
Load more