Sebab, manusia memiliki pori-pori, jadi jika ada sesuatu yang masuk di mata akan terasa sampai ke tenggorokan.
"Dan mata bukan yang termasuk lubang tersebut. Adapun masalah rasa. Di dalam mata tentu ada pori-pori. Kalau kita teteskan sesuatu yang ada rasa, pasti akan meresap. Dan kebetulan mata orang normal di atas tenggorokan, maka turunnya ya ke tenggorokan," tutur Buya Yahya.
"Kecuali mata kita ada di siku, maka tidak akan turun ke tenggorokan. Jadi pahitnya itu bukan karena bendanya langsung turun, akan tetapi wajar," terusnya.
Oleh karena itu, penggunaan obat tetes mata ketika sedang berpuasa tidak akan membatalkan.
"Yang jelas tidak membatalkan puasa, Anda boleh meneteskan obat mata, kapan saja di mata. Bahkan Anda juga boleh makan es krim lewat mata Anda. Artinya memang tidak membatalkan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan tidak perlu ragu dengan hal-hal seperti ini, sebab hukumnya sudah jelas.
"Tidak usah ragu dalam hal-hal yang semacam ini," tutupnya. (Gwn/kmr)
Load more