ADVERTISEMENT
Advertnative
"Kalau Anda minjamkan uang kepada seseorang itu tentu karena Allah, merindukan pahala," sambungnya.
Perlu diingat, tidak boleh untuk mencampuradukkan utang dengan sesuatu yang haram seperti riba, agar tetap mendapatkan pahala.
"Maka tidak boleh berubah menjadi murka Allah, tidak ada riba, tidak boleh kita minta tambahan," tegas Buya Yahya.
"Sebab kalau pinjam biasanya orang butuh, karena dia butuh tolonglah dia," terusnya.
Kemudian, Buya Yahya mengingatkan untuk selalu menerapkan nilai-nilai kebaikan saat menagih utang.
"Kaidahnya, jika memang orang tersebut orang yang tidak mampu, enggak boleh kita memaksa untuk membayar utang karena dia orang yang tidak akan mampu," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi, lebih baik bila memberikan kelonggaran waktu sampai yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk melunasinya.
Load more