ADVERTISEMENT
Advertnative
Dengan kelakarnya namun memberikan pesan tersirat dalam suatu tausiyahnya, Gus Baha berharap rahmatan lil 'alamin tidak boleh disia-siakan, jika seseorang menggunakan Mazhab Imam Syafi'i.
Ia mengatakan perbandingan hukum makanan tidak serta merta dari satu mazhab. Setiap umat Muslim wajib memahami beberapa mazhab lainnya, seperti dari Imam Hanafi dan Imam Maliki.
"Makanya saya ngaji di sini, di mana-mana, kita harus sesering mungkin cerita Mazhab Maliki, Mazhab Hanafi, terutama di bab math’uumaat, hal-hal yang sifatnya kepada makanan," jelasnya.
Gus Baha memberikan contoh, semisalnya ada kasus kiai di salah satu wilayah Indonesia, tetapi memiliki sifat bahkan sangat menyukai makan tikus.
Kiai tersebut memberikan persoalan mengapa bisa makan tikus dan menyukai hewan tersebut. Menurut Gus Baha, secara tidak langsung, kiai itu tidak dipandang baik oleh pengikutnya.
Murid kesayangannya Mbah Moen itu menuturkan secara syariat dalam agama Islam, hewan yang berbau bangkai dan daging babi, maka hukumnya haram.
Gus Baha berpendapat bekicot, serangga maupun hewan berjenis tenggiling berdasarkan Mazhab Imam Maliki, tidak ada masalah apa pun dijadikan menu makanan bagi manusia.
Load more