“Keharaman ini terjadi adalah jika Anda buang air di hamparan lapang luas,” sambungnya.
Jika membangun bangunan dengan kamar mandi yang menghadap kiblat, apakah juga dilarang?
Menurut Buya Yahya, bila seseorang membuang air di suatu bangunan atau ruangan kamar mandi, maka tidak menjadi masalah meski menghadap kiblat.
“Keharaman ini akan hilang, bahkan sampai makruh pun juga tidak, kalau sudah di tempat yang ada bangunannya,” jelas Buya Yahya.
“Kalau ada bangunannya, seandainya menghadap kiblat, itu pun tidak masuk bab haram lagi, bahkan sampai kemakruhan juga tidak,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Buya Yahya mengingatkan untuk usahakan tidak menghadap saat berada di kamar mandi agar lebih nyaman.
“Cuma sebaiknya, kita jangan menghadap kiblat, supaya masuk dalam wilayah kenyamanan batin. Sehingga masalah adab saja,” pungkasnya. (kmr)
Load more