News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Niat Shalat Tahajud tapi Sebentar Lagi Masuk Waktu Subuh, Begini yang Seharusnya Dilakukan

Saat jarum jam menunjukkan pukul 04.00 dini hari dan waktu subuh kian mendekat, muncul pertanyaan apakah shalat tahajud masih boleh dilaksanakan dalam kondisi tersebut?
Minggu, 21 Desember 2025 - 23:28 WIB
Ilustrasi Shalat Tahajud
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Saat jarum jam menunjukkan pukul 04.00 dini hari dan waktu subuh kian mendekat, muncul pertanyaan apakah shalat tahajud masih boleh dilaksanakan dalam kondisi tersebut?

Tak jarang seseorang telah berniat bangun malam untuk menunaikan tahajud, namun tanpa disadari waktu terus berjalan hingga hampir memasuki subuh. Lalu, apakah ibadah tahajud masih sah jika dilakukan di waktu seperti ini?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain shalat tahajud, amalan apa saja yang dianjurkan untuk dikerjakan menjelang datangnya waktu subuh?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, bagi yang sudah berniat melaksanakan tahajud, sangat penting untuk mengetahui secara pasti kapan waktu subuh dimulai.

Perlu dipahami bahwa waktu masuk subuh berbeda-beda di setiap daerah. Sebagai contoh, di suatu wilayah waktu subuh tiba pukul 05.00, sementara di daerah lain bisa mundur sekitar 15 menit.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk selalu memeriksa jadwal waktu subuh sesuai dengan lokasi masing-masing.

Buya Yahya juga memberikan contoh waktu subuh di wilayah Cirebon sebagai patokan.

"Di sini 4.30 subuhnya di Cirebon, Anda bisa langsung ngambil air wudu melakukan shalat tahajud sebanyak-banyaknya, asalkan shalat itu Anda dahului dengan tidur ya masih waktunya," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.

"Kalau sudah azan subuh enggak ada tahajud lagi," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, apabila belum menunjukan waktu shalat subuh, maka seseorang masih diperbolehkan untuk melaksanakan shalat tahajud.

Contohnya, seseorang yang terbangun pukul 4 pagi sementara waktu subuh masuk pukul 4.50, maka waktu tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk menunaikan shalat tahajud.

"Masih sah ya, cuman kurang lama barangkali kalau jam 4 ngepres banget, tapi lumayanlah kan 30 menit ya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menganjurkan sebaiknya waktu itu digunakan untuk menunaikan shalat tahajud  daripada tidak melakukan aktivitas apapun sambil menunggu adzan subuh.

"Gara-gara tidak punya ilmu dipikir sudah habis waktu tahajud, akhirnya bengong tok nunggu adzan," tandasnya. (far/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT