Punya Hajat Mau Cepat Terkabul Lewat Puasa Senin Kamis, Apakah Boleh? Begini Menurut Buya Yahya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Umat Muslim kebanyakan menggunakan puasa Senin Kamis, menjadi amalan ibadah yang dipercaya mengabulkan segala hajat.
Bagi orang mukmin mempunyai hajat tertentu dan belum tercapai, rata-rata rutin mengerjakan puasa Senin Kamis.
Berdasarkan ajaran agama Islam, tidak ada larangan mengenai Puasa Senin Kamis berfungsi tempat hajat dikabulkan Allah SWT.
Tidak sedikit orang mukmin mengartikan puasa Senin Kamis dijadikan sebagai puasa hajat, bisa berguna agar hajat langsung diterima secepat kilat.
Pertanyaannya, apakah boleh mempunyai tujuan puasa Senin Kamis hanya difungsikan tempat menyampaikan hajat? Buya Yahya memaparkan seputar pemahaman ini sebagai berikut.
- Unsplash
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (20/2/2025), Buya Yahya menjelaskan tentang puasa Senin Kamis.
Puasa Senin Kamis adalah ibadah sunnah. Pelaksanaannya hanya berlangsung sebanyak dua kali dalam seminggu.
Ibadah ini juga menjadi bagian sunnah Rasulullah SAW berasal dari redaksi hadis riwayat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, ia berkata:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم-كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
Artinya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR. An Nasa'i & Ibnu Majah)
Dalam redaksi hadis riwayat lainnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu berkata tentang puasa Senin Kamis, Rasulullah SAW bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: "Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa." (HR. At Tirmidzi)
Puasa ini dapat meningkatkan banyak hal. Beberapa keutamaannya, antara lain mampu mempertebal kualitas ibadah, berlatih agar menjadi sabar dan takwa, memperoleh ampunan dari Allah SWT.
Kemudian, puasa sunnah dua hari dalam seminggu ini juga upaya memperoleh pahala besar, mengikuti suri teladan Rasulullah SAW, dan sarana mengabulkan hajat.
Dalam keutamaan mengabulkan hajat, Buya Yahya mengingatkan puasa sunnah ini tidak boleh diartikan sebagai "puasa Hajat".
"Tidak ada puasa hajat. Yang ada adalah kita bertawasul dengan amalan saleh untuk dikabul hajat kita," ujar Buya Yahya.
Pengasuh LPD Al Bahjah ini mengambil pemaparan berdasarkan hadis riwayat dari Imam Al Bukhari. Isinya telah bersifat sahih atau hasan yang kebenarannya dapat dipercaya oleh umat Muslim.
Ia menjelaskan sesungguhnya ibadah yang hukumnya sunnah tetaplah sunnah, apalagi telah memiliki fungsinya masing-masing.
Menurutnya, fungsinya tidak boleh diubah, terutama mempunyai pendapat sendiri bisa membentuk puasa Hajat. Hal itu bisa memberikan kekeliruan terhadap pemahamannya kelak.
"Hadis sahih Imam Bukhari meriwayatkan tentang orang yang tersekap dalam gua. Jadi Anda boleh melakukan shalat sunnah atau puasa sunnah apa saja, Puasa Senin Kamis atau Puasa Mutlak," terang dia.
Jika seorang mukmin mengisi puasa sunnah dan memiliki keinginan, hanya cukup mengucapkan niatnya disertai dengan hajat apa pun di dalam benaknya.
"Anda puasa lalu niatkan 'Ya Allah dengan puasaku ini kabulkanlah hajatku', itu namanya tawasul dengan amal saleh," jelasnya sambil mencontohkan.
Setiap amalan dan ibadah apabila berdasarkan fungsinya, maka hal itu mengandung kebaikan. Percayalah, Allah SWT akan mengabulkan sesuai kadar dari pengamalannya masing-masing.
"Jadi Anda mengadu kepada Allah dengan kebaikan yang sudah Anda lakukan. Biar aduan ini bisa diterima, maka Anda menyodorkan amal baik. Ini diajarkan oleh baginda Nabi SAW namanya tawasul dengan amal saleh," tandasnya.
(hap)
Load more