Soroti Dampak Negatif Anak Main Medsos, PBNU Harap Pemerintah Segera Bikin Regulasi Batasannya
- iStockPhoto
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menyoroti penggunaan media sosial (medsos) oleh anak.
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi mengharapkan pemerintah membuat kebijakan aturan regulasi batasan anak menggunakan medsos. Dorongan ini disampaikan dalam Munas Alim Ulama NU 2025 digelar PBNU.
"Komisi Qanuniyah memutuskan Para pemangku kebijakan harus wajib membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak," ungkap Idris saat menghadiri sidang pleno komisi di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan beberapa negara telah membuat kebijakan pembatasan penggunaan medsos bagi anak hanya dikhususkan berdasarkan usia.
Sementara, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah menyayangi dampak negatif dari medsos telah meluas, menargetkan anak-anak menjadi korbannya. Hal ini tidak lepas dari kurangnya pengawasan terhadap mereka.
Pengawasan anak menggunakan medsos semestinya menjadi tanggung jawab bersama, khususnya sebagai tugas untuk pemerintah dan masyarakat, mengingatkan para orang tua lebih komprehensif mengurus buah hatinya.
"Selain itu, pemerintah juga harus membuat aturan tegas untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya medsos seperti konten kekerasan, pornografi, dan perundungan di ruang digital (child online protection)," terang dia.
Anggota Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan bahwa, pemerintah diharapkan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, sedari sekarang harus membuat tindakan berupa aturan pengawasan terhadap provider yang berani melanggar akan terpantau melalui sistem teknologi atau IT.
"Kita kalangan dewasa sering terperangkap konten dewasa. Bisa dicek di Google audio teks. Jadi apa yang kita ketik itu yang muncul algoritmanya," tandasnya.
(hap)
Load more