ADVERTISEMENT
Advertnative
Ia menegaskan pengajian bersifat khusus yang dipaksakan menjadi umum, tidak akan berbuah baik dan sulit mendapatkan titik fokus dalam tujuan digelarnya acara tersebut.
"Ini dikhususkan situasinya beda, bahwasanya kondisinya tidak sama. Bukan ingin eksklusif, tetapi kondisinya memang terbatas," tegasnya.
Bagian gender dalam jenis pengajian khusus, UAH menjelaskan ada aturannya. Semisal memiliki susunan tema sedari awal dibentuk agar pembahasannya merata tanpa bentrok dengan tajuk yang sama.
"Kita ngaji beberapa hadis termasuk di Imam Al Bukhari, topik ketiga itu ada namanya Kitabul Ilmu, jadi di Al Bukhari itu ada 97 topik dan dijadikan sangat sistematis terkurikulum, diukunya gini dari harinya, orangnya, tempat sampai materinya," terangnya.
Menurut UAH, teruntuk ibu-ibu tidak perlu mengadakan pengajian yang umum, cukup membuat yang sifatnya khusus untuk bisa menyerap ilmu agama dari tema telah ditentukan di acara ini.
"Ibu-ibu bikin pengajian enggak usah tinggi-tinggi, bahas pengajian kok malah dibahas fiqih jihad. Udah ibu di rumah ngaji gimana caranya jadi perempuan yang baik, ayat-ayat hadis-hadis tentang jadi ibu, jadi istri, jadi anak," bebernya.
Load more