ADVERTISEMENT
Advertnative
UAH menyebutkan ada dua jenis pengajian yang terdiri dari sifat khusus dan umum. Ada pun khusus pastinya mengambil tema-tema yang dikhususkan, biasanya bertujuan benar-benar memperdalam tajuk yang dipilih mereka.
Soal pengajian umum biasanya berbasis dengan acara keagamaan yang masuk dalam kategori besar dan tidak hanya mengkhususkan satu tema saja.
"Ini yang khusus dibagi dua lagi, ada yang terkait dengan gendernya. Misalnya khusus pengajian ibu-ibu saja, khusus bapak-bapak saja. Artinya kan dikhususkan dan jelas kalimatnya," ujar dia.
Lantas, apakah boleh pengajian khusus berubah menjadi umum? UAH kembali mengambil contoh dari acara tersebut dikhususkan untuk ibu-ibu.
"Bapak-bapak enggak usah maksa sekali pun pematerinya bagus kan, apalagi nyamar dan sebagainya. Ini pelanggaran," katanya.
Lebih lanjut, UAH mengaitkan pada kondisi tertentu yang benar-benar tidak terbuka untuk umum, dalam bagian kedua di pengajian khusus.
"Secara tema dan kondisinya ini khusus, misal di instansi tertentu untuk pembekalan tertentu. Saya sampaikan misalnya yang pebisnis, pengusaha membahas tentang dunia usaha saka, keluarkan ayat-ayat khusus membahas tentang bisnis, hadis-hadis pedoman tentang berbisnis," imbuhnya.
Load more