News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat Dzuhur Dua Rakaat Tidak Dosa, Apakah Benar? Gus Baha Jelaskan Nabi Muhammad SAW juga Pernah...

KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha menjelaskan alasan shalat Dzuhur hanya dikerjakan sebanyak dua rakaat tida dosa diambil dari kisah Nabi Muhammad SAW.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:47 WIB
Gus Baha uraikan hukum shalat Dzuhur hanya dua rakaat akibat kelupaan dari kisah Nabi Muhammad SAW
Sumber :
  • NU Online

tvOnenews.com - Gus Baha menjelaskan jumlah rakaat dalam shalat Dzuhur dalam suatu ceramahnya.

Gus Baha menyoroti banyak asumsi membicarakan shalat Dzuhur sebanyak dua rakaat dianggap tidak dosa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Baha memahami perkara rakaat dalam shalat wajib, khususnya Dzuhur sering kelupaan saat melaksanakannya. Mereka menganggap ibadahnya tidak afdhol atau tak sah.

Namun demikian, perkara shalat Dzuhur dua rakaat tidak berdosa, kata Gus Baha, mengacu pada kisah Nabi Muhammad SAW pernah berbuat salah.

"Salah itu enggak pasti dosa, kadang malah bagus buat syarat ya," ujar Gus Baha dinukil dari kanal YouTube Sekolah Akhirat, Sabtu (18/1/2025).

Ilustrasi salam saat shalat Dzuhur hanya dua rakaat
Ilustrasi salam saat shalat Dzuhur hanya dua rakaat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Shalat Dzuhur dua rakaat memang merupakan kasus yang jarang terjadi, meskipun kasus ini bisa menjadi sering karena didasari lupa.

Manusia sebagai insan tidak sempurna, terkadang sering melupakan hal-hal kecil hingga besar karena dianugerahi oleh Allah SWT terhadap fikirannya.

Kelupaan menjadi hal lumrah sebagai manusia. Walaupun kita harus tetap mengingat sebagai cara untuk berpikir untuk melakukan setiap aktivitasnya.

Kewajiban mengerjakan shalat menuntun manusia agar memenuhi tugasnya untuk beribadah dan menyembah kepada Allah SWT.

Surat Al Baqarah Ayat 45 menjadi landasan dalam Al Quran bahwa, sesungguhnya shalat ibadah yang berat, Allah SWT berfirman:

وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ

Artinya: "Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya (shalat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk." (QS. Al Baqarah, 2:45)

Ada pun pelaksanaannya juga memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi, guna mendapatkan keabsahan dan pahala melalui shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum, shalat Dzuhur mempunyai jumlah sebanyak empat rakaat. Ibadah ini menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk mengerjakannya pada siang hari.

Ada kalanya beberapa orang mukmin sulit khusyuk saat shalat Dzuhur, sehingga hanya dikerjakan kurang dari empat rakaat atau lebih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT