News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Rumah Berdosa kalau Kuli Bangunan Tak Puasa Ramadhan, Memangnya Benar? Buya Yahya Tegaskan Sebaiknya...

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas hukum dari kasus pemilik rumah membiarkan kuli bangunan atau karyawan yang kepergok tidak melaksanakan puasa Ramadhan.
Kamis, 16 Januari 2025 - 15:24 WIB
Buya Yahya ungkap hukum kasus pemilik rumah biarkan kuli bangunan atau karyawan tidak puasa Ramadhan
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & iStockPhoto

tvOnenews.com - Buya Yahya menguraikan hukum membiarkan kuli bangunan tidak melaksanakan puasa selama di bulan Ramadhan.

Buya Yahya memahami pemilik rumah kebanyakan merasa kasian kepada kuli bangunan yang tengah membangun rumah atau gedung. Hal ini menjadikan mereka tidak puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pendakwah, Buya Yahya menyampaikan ada hal penting bagi pemilik rumah jika kuli bangunan tidak menjalankan puasa Ramadhan.

Bahwasanya pemilik rumah, kata Buya Yahya, jika melihat kuli bangunan membatalkan puasa karena lapar dan haus harus diingatkan betapa pentingnya pahala Bulan Suci Ramadhan.

"Kalau Anda membiarkan dia tidak berpuasa, maka Anda ikut andil dosa," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramah dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (16/1/2025).

Ilustrasi kuli bangunan makan dan tidak puasa saat bekerja di bulan Ramadhan
Ilustrasi kuli bangunan makan dan tidak puasa saat bekerja di bulan Ramadhan
Sumber :
  • Istockphoto

 

Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan untuk umat Muslim. Bahwasanya puasa ini telah menjadi bagian dari rukun Islam.

Puasa mempunyai waktu pelaksanaannya selama Bulan Suci Ramadhan. Biasanya berjumlah sekitar 29-30 hari.

Umat Muslim mendapat perintah agar diwajibkan bisa menahan diri dari hawa nafsu, rasa lapar dan dahaga, dan hal-hal yang dapat membuat ibadahnya batal.

Puasa Ramadhan tidak bersekat. Artinya, setiap pria dan wanita Muslim harus menjalankan ibadah ini, sebagaimana telah memenuhi persyaratannya.

Surat Al Baqarah Ayat 183 menjadi landasan dalil Al Quran terkait kewajiban ibadah puasa Ramadhan, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah, 2:183)

Puasa tidak bersifat wajib apabila tak memenuhi persyaratannya, seperti mengalami halangan, sakit, dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT